Kamis, 16 Januari 2014

Perbedaan Antara Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan
Antara
Bank
Syariah
dan
Bank
Konvensional
Konsep & Sistem
Perbankan
Fungsi Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat
dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat lain yang memerlukan
Masyarakat
Pemilik Dana
Masyarakat
Pengguna Dana
Proses
Penghimpunan Dana
Proses
Penyaluran Dana
Konsep & Sistem Bank Konvensional
Masyarakat
Pemilik Dana
Proses
Penghimpunan Dana
Proses
Penyaluran Dana
Masyarakat
Pengguna Dana
Penetapan Imbalan
Penetapan Beban
Bunga Kredit
Bunga Tab/Deposito/Giro
Konsep Penghimpunan Dana :
1. Giro
2. Tabungan & Deposito
Konsep Penyaluran Dana :
Bunga (Baik untuk Konsumtif,
modal kerja/Investasi)
BUNGA
6
Berlawanan dengan Q.S.
Luqman : 34
1
Penentuan besarnya hasil di awal
2
Bunga dihitung dari
dana yang
dipinjamkan
(fixed/tetap)
3
Jumlah pembayaran bunga
tidak meningkat sekalipun jumlah
keuntungan berlipat/booming
4
Jumlahnya telah
diketahui sebelumnya
5
Eksistensi dan
perhitungan bunga
diragukan
APA ITU BANK SYARIAH ?
Suatu
sistem
perbankan
yang
dikembangkan
berdasarkan
syariah
(hukum)
Islam
.
Akad
merupakan
pernyataan
keterikatan
antara
bank
syariah
dan
nasabahnya
yang
merupakan
dasar
untuk
melakukan
transaksi
di
bank
syariah
.
Konsep & Sistem Perbankan Syariah
Masyarakat
Pemilik Dana
Masyarakat
Pengguna Dana
Proses
Penghimpunan Dana
Proses
Penyaluran Dana
Konsep Penghimpunan Dana :
1. Al Wadiah (Giro)
2. Al Mudharabah (Tabungan & Deposito)
Konsep Penyaluran Dana :
1. Bagi Hasil (Mudharabah &
Musyarakah)
2. Jual Beli (Murabahah, Salam,
Istishna’, Ijarah )
3. Jasa (Qardh, Hawalah, Kafalah,
Wakalah, Rahn)
Bagi Hasil & Marjin
Bagi Hasil & Bonus
BAGI HASIL
6
1
2
3
4
5
Penentuan besarnya hasil
sesudah berusaha/ada hasilnya
Bagi hasil disepakati
berdasarkan proporsi
pembagian (nisbah)
Jumlah pembagian laba
meningkat sesuai dengan
peningkatan jumlah pendapatan
Jumlahnya tidak
diketahui sebelumnya
Tidak ada yang meragukan
keabsahan keuntungan bagi
hasil
Melaksanakan
Q.S. Luqman : 34
MENURUT
ISLAM
Orang
-
orang
yang
makan
(mengambil)
riba
tidak
dapat
berdiri
melainkan
seperti
berdirinya
orang
yang
kemasukan
syaitan
lantaran
(tekanan)
penyakit
gila
.
(Al
Baqarah
275
)
Mengapa Mesti
Bank Islam
?
Hai
orang
-
orang
yang
beriman,
bertakwalah
kepada
Allah
dan
tinggalkan
sisa
riba
(yang
belum
dipungut)
jika
kamu
orang
-
orang
yang
beriman
.
Maka
jika
kamu
tidak
mengerjakan
(meninggalkan
sisa
riba)
maka
ketahuilah,
bahwa
Allah
dan
Rasul
-
Nya
akan
memerangimu
.
Dan
jika
kamu
bertobat
(dari
pengambilan
riba),
maka
bagimu
pokok
hartamu
;
kamu
tidak
menganiaya
dan
tidak
(pula)
dianiaya
.
(Al
Baqarah
278
-
279
)
Mengapa Mesti
Bank Islam
?
MENURUT
ISLAM
MENURUT
KRISTEN
Dan,
jikalau
kamu
meminjamkan
sesuatu
kepada
orang
karena
kamu
berharap
akan
menerima
sesuatu
darinya,
apakah
jasamu
?
Orang
-
orang
berdosa
pun
meminjamkan
kepada
orang
berdosa
supaya
mereka
menerima
kembali
sama
banyak
.
Tetapi
kamu,
kasihanilah
musuhmu
dan
berbuat
baiklah
kepada
mereka
dan
pinjamkan
dengan
tidak
mengharapkan
balasan,
maka
upahmu
akan
besar
dan
kamu
akan
menjadi
anak
-
anak
Tuhan
Yang
Mahatinggi,
sebab
Ia
baik
terhadap
orang
-
orang
yang
tidak
tahu
berterima
kasih
dan
terhadap
orang
-
orang
jahat
.
(Lukas
6
:
34
-
35
)
Para
pendeta
awal
Kristen
(abad
ke
-
1
s
.
d
.
ke
-
12
)
mengharamkan
bunga
Pandangan
sarjana
Kristen
(abad
ke
-
12
s
.
d
.
ke
-
16
)
berkeinginan
agar
bunga
dibolehkan
Reformis
Kristen
(abad
ke
-
16
s
.
d
.
1836
)
merupakan
pencetus
yang
menghalalkan
bunga
Mengapa Mesti
Bank Islam
?
MENURUT
YAHUDI
Jika
engkau
meminjamkan
uang
kepada
salah
seorang
dari
umat
-
Ku,
orang
yang
miskin
diantaramu,
maka
janganlah
engkau
berlaku
sebagai
penagih
hutang
terhadap
dia
;
janganlah
engkau
bebankan
bunga
uang
terhadapnya“
(
Kitab
Exodus/Keluaran
Pasal
22
Ayat
25
)
Janganlah
engkau
membungakan
kepada
saudaramu,
berbentuk
uang
atau
bahan
makanan,
ataupun
yang
dapat
dibungakan
.
(
Kitab
Deuteronomy/Ulangan
Pasal
23
Ayat
19
)
Janganlah
engkau
mengambil
bunga
uang
atau
riba
darinya,
melainkan
engkau
harus
takut
akan
Allahmu,
supaya
saudaramu
bisa
hidup
diantaramu
.
Janganlah
engkau
memberi
uangmu
kepadanya
dengan
meminta
bunga,
juga
makananmu
janganlah
kau
berikan
dengan
meminta
riba
.
(
Kitab
Levicitus/Imamat
Pasal
25
Ayat
36
-
37
)
Mengapa Mesti
Bank Islam
?
Universal
Untuk
setiap
orang
tanpa
memandang
perbedaan
kemampuan
ekonomi
maupun
perbedaan
agama
.
Adil
Memberikan
sesuatu
hanya
kepada
yang
berhak
serta
memperlakukan
sesuatu
sesuai
posisinya
dan
melarang
adanya
unsur
maysir
(spekulasi),
gharar
(ketidakjelasan),
haram,
dan
riba
.
Transparan
Dalam
kegiatannya
sangat
terbuka
bagi
seluruh
lapisan
masyarakat
.
Seimbang
Mengembangkan
sektor
keuangan
melalui
aktivitas
perbankan
syariah
yang
mencakup
pengembangan
sektor
riil
dan
UMKM
.
Karakteristik
Bank Syariah
Maslahat
Bermanfaat
dan
membawa
kebaikan
bagi
seluruh
aspek
kehidupan
.
Variatif
Produk
bervariasi
mulai
dari
tabungan
haji
dan
umrah,
tabungan
umum,
giro,
deposito,
pembiayaan
yang
berbasis
bagi
hasil,
jual
beli
dan
sewa
sampai
kepada
produk
jasa
kustodian,
jasa
transfer
dan
jasa
pembayaran
(debit
card,
syariah
charge)
.
Fasilitas
Penerimaan
dan
penyaluran
zakat,
infaq,
sedekah,
wakaf,
dana
kebajikan
(qard),
memiliki
fasilitas
ATM,
mobile
banking,
intyernet
banking
dan
inter
-
koneksi
antar
bank
syariah
.
Karakteristik
Bank Syariah
Syarat Transaksi sesuai Syariah :
Tidak Mengandung unsur kedzaliman
Bukan Riba
Tidak membahayakan pihak sendiri atau pihak lain.
Tidak ada penipuan (gharar)
Tidak mengandung materi
-
materi yang diharamkan
Tidak mengandung unsur judi (maisyir)
Manager Investasi
(Mengelola investasi dana Nasabah)
Investor
(menginvestasikan dana yg dimilikinya
maupun dana nasabah yg dipercayakan
padanya)
Penyedia jasa keuangan
& lalu lintas pembayaran
(melakukan kegiatan jasa perbankan
seperti lazimnya perbankan pada
umumnya, sejauh tidak bertentangan
dgn prinsip syariah)
Pelaksana kegiatan sosial
(wajib menunaikan dan mengelola
zakat
serta dana sosial lainnya)
Penghimpunan dana :
Prinsip wadiah
Prinsip mudharabah
Penyaluran dana :
Prinsip jual beli (murabahah, salam, Istisna)
Prinsip bagi hasil (mudharabah, musyarakah)
Prinsip Sewa (Ijarah Muntahia BitTamlik)
Produk Jasa :
Wakalah, Kafalah, Sharf, Qadh
Hiwalah, Rahn
Dana kebajikan :
Penghimpunan dan penyaluran Qarrhul Hasan
Penghimpunan dan penyaluran ZIS
Fungsi
Aplikasi Produk
Fungsi Bank Syariah
Catatan: Hubungan Bank Syariah dgn Nasabahnya, adalah hubungan kemitraan.
FLOW BAGI HASIL
DANA
GIRO WADIAH
TABUNGAN MUDHARABAH
DEPOSITO MUDHARABAH
SUMBER DANA LAINNYA
POOLING
DANA
JUAL BELI
BAGI HASIL
Murabahah
Lainnya
Mudharabah
Musyarakah
• Lainnya
Bagi Hasil
Jual Beli
Profit
Distribution
Porsi Nasabah
Porsi Bank
PEMBIAYAAN
Bagi Hasil
Rugi Laba
Revenue Sharing VS
Profit Sharing
Penjualan Bersih
Revenue Sharing tahap 1
Harga Pokok Penjualan
----------------------------------
(-)
Laba Kotor
Revenue Sharing tahap 2
Biaya Penjualan
Biaya Adm dan Umum
----------------------------------
(-)
Laba Sebelum Pajak
Profit Sharing tahap 1
Pajak
----------------------------------
(-)
Laba Setelah Pajak
Profit Sharing tahap 2
Produk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar