Selasa, 21 Januari 2014

kata pengantar



KATA PENGANTAR

Assalamu alaikum Wr. Wb
            Puji syukur kami ucapkan kepada allah S.W.T karena berkat rahmat dan karunianyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini. Pembuatan makalah ini didasarkan sebagai tugas untuk mendapatkan nilai dari mata kuliah “Manajemen strategi”
            Dan tak lupa pula saya ucapkan terima kasih dosen pembimbing yang membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini.
            Walau bagaimana pun juga makalah ini masih memiliki banyak kekurangan.Oleh karena itu kami mohon kritik dan saran oleh Bapak/ibu  dosen pembimbing untuk kesempurnaan makalah “ Manajemen Strategi”
Wassalamualaikum Wr.Wb








                                                                                                                                                                Padang, januari 2014

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penulis
                                                                                                                                                                                               
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               

daptar isi



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                i       
DAFTAR ISI                                                                                                                ii      
BAB I :PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah.....................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Strategi Akuisi / Merger…………………………………………………..2
B.     Strategi Likuidisi………………………………………………………………..8
C.     Strategi kombinasi…………………………………………………….......9

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.......................................................................................................9
B.     Saran.................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA




ii





cover



MAKALAH MANAJEMEN STRATEGI
TENTANG
BENTUK PILIHAN STRATEGI
DI SUSUN OLEH :
Ade Lolyta silitonga
Annisa Siska
Fitri dwi marta
Nolvia kardila
Nuriza
Rinta purnama sari
Winda Syafitri

PRODI : KESEHATAN MASYARAKAT
ALIFAH PADANG
2014

BAB I PENDAHULUAN



BAB I
 PENDAHULUAN
       I.            Latar Belakang
Manajemen Strategik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu manajemen. Hadir sebagai solusi untuk memberdayakan keseluruhan perusahaan agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan visi dan misi tersebut
Memasuki era perdagangan bebas, persaingan usaha diantara perusahaan-perusahaan semakin tajam. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan supaya dapat mempertahankan eksistensinya. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui penggabungan usaha. Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entity ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger, akuisisi, dan konsolidasi. Merger dan akuisisi merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternatif investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi dibanding pertumbuhan internal.







BAB II
 PEMBAHASAN
BENTUK PILIHAN STRATEGI
A.    Strategi Akuisi / Merger

Moin (2003) mendefinisikan bahwa merger adalah : penggabungan dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar.

menurut Moin (2003) yang menyatakan akuisisi adalah : tindakan membeli atau pengambilalihan sebuah perusahaan terhadap sebuah perusahaan yang lain. Secara umum keputusan akuisisi diarahkan untuk mencapai nilai sinergi, yaitu sinergi yang dihasilkan yang tidak dapat dicapai jika dilakukan oleh kedua perusahaan yang tergabung itu sendiri-sendiri.

Jenis merger antara lain:
a)      Merger Horisontal
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama dengan tujuan mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi, pemasaran, distribusi, riset dan pengembangan dan fasilitas administrasi. Dampak dari merger horisontal adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut. Contohnya: merger antara Bank of Tokyo dengan Mitsubishi Bank.

b)      Merger Vertikal
Terjadi apabila suatu perusahaan membeli perusahaan-perusahaan hulunya seperti perusahaan pemasoknya, dan atau perusahaan hilirnya, seperti perusahaan distribusinya yang langsung menjual produknya ke pelanggan. Dengan demikian merger vertikal merupakan penggabungan atau pengintegrasian dua tahapan produksi atau distribusi. Keuntungan dari jenis merger seperti ini adalah terjaminnya pemasokan bahan baku, penekanan biaya transaksi, terciptanya koordinasi yang lebih baik, dan mempersulitkemungkinan masuknya perusahaan pesaing yang baru. Contoh: merger antara PT Gudang Garam dengan PT Surya Pamenang sebagai perusahaan kertas.
c)      Merger Konglomerat
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang terkait. Merger konglomerat terjadi apabila sebuah perusahaan mendiversifikasi bidang bisnisnya dalam memasuki bidang bisnis yang berbeda sama sekali dengan bisnis semula. Apabila merger konglomerat dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah sebuah konglomerasi. Contoh: merger antara Viks Richardson (farmasi) dengan Procter and Gamble (Consumer Goods).

d)     Merger Ekstensi Pasar
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan untuk memperluas area pasar. Adapun tujuan utamanya adalah untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Biasanya merger ekstensi pasar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lintas negara, dalam rangka ekspansi dan penetrasi pasar serta untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri. Contoh: merger antara Daimler Benz (Jerman) dengan Chrysler (Amerika Serikat).

e)      Merger Ekstensi Produk
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan sejenis atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier. Penggabungan usaha ini dilakukan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan setelah merger, perusahaan akan menawarkan lebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger ekstensi produk ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapat sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih prodiktif dalam inovasi. Contoh: merger antara perusahaan farmasi Upjohn (Amerika Serikat) dengan Pharmacia (Swedia).



Jenis  Akuisisi menurut Gitman (2003) antara lain:

1)      Akuisisi Horisontal
Adalah :  akuisisi perusahaan sejenis, yaitu perusahaan pembeli yang membeli perusahaan lain yang sejenis usahanya. Biasanya akuisisi seperti ini dilakukan karena ingin memperbesar pangsa pasar perusahaan.

2)      Akuisisi Vertikal
Adalah : perusahaan membeli perusahaan lain yang bukan sejenis, tetapi perusahaan yang dibeli akan membantu perusahaan untuk proses produksinya.

3)      Akuisisi Konglomerasi
Yaitu perusahaan membeli perusahaan lain yang tidak ada hubungannya satu sama lain. Dalam kasus ini perusahaan pembeli sudah kelebihan dana dan ingin membuat konglomerasi perusahaan.

Proses akuisisi terhadap emiten atau perusahaan publik dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui penawaran tender dan melalui konversi hutang menjadi saham. Beberapa emiten yang diakuisisi melalui penawaran tender adalah PT Medco Energy International Tbk dan PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. Sedangkan perusahaan publik yang diakuisisi melalui proses konversi hutang menjadi saham antara lain, PT Adindo Forestra Indonesia Tbk yang diakuisisi oleh PT Traffon Investment Private Ltd dan Bazehill International Ltd, PT Citatah Tbk, PT Sekar Laut Tbk dan PT Japfa Comfeed diakuisisi oleh sindikasi kreditor mereka. Di samping itu, terdapat beberapa emiten atau perusahaan publik yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain. Pada tahun 2002, beberapa emiten/perusahaan publik yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain adalah PT Tirta Mahakam Plywood Industry Tbk dan PT Sigmantara Alfindo Tbk melakukan akuisisi terhadap PT Alfa Retailindo Tbk. Akuisisi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut merupakan akuisisi terhadap pihak yang sebelumnya tidak memiliki hubungan afiliasi.


Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.

c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.

d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.



e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
           
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).

Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi
Kelebihan Merger :
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

Kekurangan Merger:
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)


Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:

a.  Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.

b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.

c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).

d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.

b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.

c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

B.     Strategi Likuidisi
Strategi likuidasi dapat diidentifikasi ketika perusahaan melakukan penjualan seluruh asetnya secara bagian per bagian untuk menghasilkan dana tunai. Likuidasi biasanya dipahami sebagai pengakuan atas kekalahan dan cenderung — secara emosional — sulit dijalani. Namun demikian, bisa dimengerti bahwa lebih baik menghentikan operasi daripada mengalami kerugian yang lebih besar. Likuidasi berbagai bank di Indonesia merupakan contoh.
Pedoman yang harus diikuti agar strategi likuidasi efektif adalah:
  Ketika strategi penghematan dan divestasi tidak berhasil.

Ø  Hanya alternatif  bangkrut,  likuidasi  adalah  satu-satunya  cara  untuk  memperoleh dana  kas  atas  asset  perusahaan.  Perusahaan  pertama  harus  menyatakan  diri bangkrut dan kemudian melikuidasi divisi untuk memperoleh kas.

Ø   Pemilik  perusahaan  dapat  meminimumkan  kerugian dengan  cara  menjual  asset perusahaan.

Contoh likuidasi (liquidation) :

Ø  Bank IFI dilikuidasi oleh Bank Indonesia.
Ø   PT Asahimas Flat Glass melakukan likuidasi terhadap anak perusahaannya, yakni Glavermas Mirror Pte Ltd.




C.    Strategi kombinasi
            adalah perpaduan antara dua atau lebih strategi yang dijalankan secara simultan. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa strategi kombinasi harus dioperasikan secara sangat hati-hati karena jika terlalu dalam dalam membawa resiko yang lebih besar. Tidak ada perusahaan yang dapat menerapkan semua strategi secara bersamaan meskipun semuanya ditujukan utnuk memberikan keuntungan pada perusahaan. Oleh karenanya, di tengah sulitnya penentuan yang diambil, skala prioritas yang baik dan tepat perlu dibangun. Hal ini dibutuhkan karena sumber daya yang dimiliki perusahaan tentunya memiliki keterbatasan tertentu. Prioritas sangat dibutuhkan, karena dalam penerapan strategi kombinasi akan berarti pula terjadinya penyebaran sumber daya dan kemampuan yang mungkin akan terbaca oleh kompetitor sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah yang justru membahayakan posisi perusahaan.
Dalam suatu perusahaan yang sangat terdiversifikasi, strategi kombinasi seringkali diterapkan ketika divisi-divisi yang ada menerapkan strategi berbeda. Demikian juga perusahaan yang sedang berusaha untuk mempertahankan operasinya (struggle for survival) biasanya menerapkan strategi kombinasi dari beberapa strategi defensif secara simultan.










BAB III
 PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.       Strategi merger adalah : penggabungan dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar.
2.      akuisisi adalah : tindakan membeli atau pengambilalihan sebuah perusahaan terhadap sebuah perusahaan yang lain. Secara umum keputusan akuisisi diarahkan untuk mencapai nilai sinergi, yaitu sinergi yang dihasilkan yang tidak dapat dicapai jika dilakukan oleh kedua perusahaan yang tergabung itu sendiri-sendiri.
3.      Strategi likuidasi dapat diidentifikasi ketika perusahaan melakukan penjualan seluruh asetnya secara bagian per bagian untuk menghasilkan dana tunai
4.      perpaduan antara dua atau lebih strategi yang dijalankan secara simultan

B.     SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan sangat jauh dari kesempurnaan, penulis mengharapkan kritikan yang membangun agar makalah ini dapat kita manfaatkan bersama-sama.










Daftar pustaka
Pass, Christopher dan Bryan Lowes. Kamus Lengkap Bisnis, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1997.
Porter, Michael A. “What is strategy?”, Harvard Business Review, November-December 1996, pp. 61-78.
Porter, Michael A. Competitive Advantage: Creating and sustaining superior performance, New York: The Free Press, 1985.
Porter, Michael A. Competitive Strategy: Techniques for analyzing industries and competitors, New York: The Free Press, 1980.
Umar, Husein. Riset Strategi Perusahaan, Jakarta: Gramedia, 1999.