BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Manajemen Strategik merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari ilmu manajemen. Hadir sebagai solusi untuk memberdayakan
keseluruhan perusahaan agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan
visi dan misi tersebut
Memasuki era perdagangan bebas,
persaingan usaha diantara perusahaan-perusahaan semakin tajam. Kondisi demikian
menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan supaya dapat
mempertahankan eksistensinya. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah
melalui penggabungan usaha. Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih
perusahaan yang terpisah menjadi satu entity ekonomi karena satu perusahaan
menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi
perusahaan lain. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger,
akuisisi, dan konsolidasi. Merger dan akuisisi merupakan suatu cara
pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternatif
investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu
perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi
dibanding pertumbuhan internal.
BAB II
PEMBAHASAN
BENTUK
PILIHAN STRATEGI
A.
Strategi
Akuisi / Merger
Moin (2003) mendefinisikan bahwa
merger adalah : penggabungan dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada
satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya
menghentikan aktivitasnya atau bubar.
menurut Moin (2003) yang
menyatakan akuisisi adalah : tindakan membeli atau pengambilalihan sebuah
perusahaan terhadap sebuah perusahaan yang lain. Secara umum keputusan akuisisi
diarahkan untuk mencapai nilai sinergi, yaitu sinergi yang dihasilkan yang
tidak dapat dicapai jika dilakukan oleh kedua perusahaan yang tergabung itu
sendiri-sendiri.
Jenis
merger antara lain:
a)
Merger
Horisontal
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang
bergerak dalam industri yang sama dengan tujuan mengurangi persaingan atau
untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi,
pemasaran, distribusi, riset dan pengembangan dan fasilitas administrasi.
Dampak dari merger horisontal adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar
pada industri tersebut. Contohnya: merger antara Bank of Tokyo dengan Mitsubishi
Bank.
b)
Merger
Vertikal
Terjadi apabila suatu perusahaan membeli
perusahaan-perusahaan hulunya seperti perusahaan pemasoknya, dan atau
perusahaan hilirnya, seperti perusahaan distribusinya yang langsung menjual
produknya ke pelanggan. Dengan demikian merger vertikal merupakan penggabungan
atau pengintegrasian dua tahapan produksi atau distribusi. Keuntungan dari
jenis merger seperti ini adalah terjaminnya pemasokan bahan baku, penekanan
biaya transaksi, terciptanya koordinasi yang lebih baik, dan mempersulitkemungkinan
masuknya perusahaan pesaing yang baru. Contoh: merger antara PT Gudang Garam
dengan PT Surya Pamenang sebagai perusahaan kertas.
c)
Merger
Konglomerat
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang
masing-masing bergerak dalam industri yang terkait. Merger konglomerat terjadi
apabila sebuah perusahaan mendiversifikasi bidang bisnisnya dalam memasuki
bidang bisnis yang berbeda sama sekali dengan bisnis semula. Apabila merger
konglomerat dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah
sebuah konglomerasi. Contoh: merger antara Viks Richardson (farmasi) dengan
Procter and Gamble (Consumer Goods).
d)
Merger
Ekstensi Pasar
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan untuk
memperluas area pasar. Adapun tujuan utamanya adalah untuk memperkuat jaringan
pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Biasanya merger ekstensi pasar
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lintas negara, dalam rangka ekspansi dan
penetrasi pasar serta untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan
fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri. Contoh: merger
antara Daimler Benz (Jerman) dengan Chrysler (Amerika Serikat).
e)
Merger
Ekstensi Produk
Merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan sejenis
atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun
tidak ada keterkaitan supplier. Penggabungan usaha ini dilakukan untuk
memperluas lini produk masing-masing perusahaan setelah merger, perusahaan akan
menawarkan lebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan dapat menjangkau
konsumen yang lebih luas. Merger ekstensi produk ini dilakukan dengan
memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk
mendapat sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih prodiktif dalam inovasi.
Contoh: merger antara perusahaan farmasi Upjohn (Amerika Serikat) dengan
Pharmacia (Swedia).
Jenis Akuisisi menurut Gitman (2003) antara lain:
1) Akuisisi Horisontal
Adalah : akuisisi
perusahaan sejenis, yaitu perusahaan pembeli yang membeli perusahaan lain yang
sejenis usahanya. Biasanya akuisisi seperti ini dilakukan karena ingin
memperbesar pangsa pasar perusahaan.
2) Akuisisi Vertikal
Adalah : perusahaan membeli perusahaan lain yang bukan
sejenis, tetapi perusahaan yang dibeli akan membantu perusahaan untuk proses
produksinya.
3) Akuisisi Konglomerasi
Yaitu perusahaan membeli perusahaan lain yang tidak ada
hubungannya satu sama lain. Dalam kasus ini perusahaan pembeli sudah kelebihan
dana dan ingin membuat konglomerasi perusahaan.
Proses akuisisi terhadap emiten atau perusahaan publik
dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui penawaran tender dan melalui konversi
hutang menjadi saham. Beberapa emiten yang diakuisisi melalui penawaran tender
adalah PT Medco Energy International Tbk dan PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk.
Sedangkan perusahaan publik yang diakuisisi melalui proses konversi hutang
menjadi saham antara lain, PT Adindo Forestra Indonesia Tbk yang diakuisisi
oleh PT Traffon Investment Private Ltd dan Bazehill International Ltd, PT
Citatah Tbk, PT Sekar Laut Tbk dan PT Japfa Comfeed diakuisisi oleh sindikasi
kreditor mereka. Di samping itu, terdapat beberapa emiten atau perusahaan
publik yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain. Pada tahun 2002,
beberapa emiten/perusahaan publik yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan
lain adalah PT Tirta Mahakam Plywood Industry Tbk dan PT Sigmantara Alfindo Tbk
melakukan akuisisi terhadap PT Alfa Retailindo Tbk. Akuisisi yang dilakukan
oleh kedua perusahaan tersebut merupakan akuisisi terhadap pihak yang
sebelumnya tidak memiliki hubungan afiliasi.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan
Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan
yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun
diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak
memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan
merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau
mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi
dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of
scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead
meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan
ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan
merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang
berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak
perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal,
tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan
tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi
sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban
keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen
atau teknologi
Beberapa
perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi
pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat
mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan
teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki
manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan
dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai
kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat
melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan
kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan
kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak
dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan
keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi
kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger
antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar.
Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih
mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih
kecil.
g. Melindungi diri dari
pengambilalihan
Hal
ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak
bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai
pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan
menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat
(Gitman, 2003, p.714-716).
Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi
Kelebihan Merger :
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
Kekurangan Merger:
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
B.
Strategi Likuidisi
Strategi
likuidasi dapat diidentifikasi ketika perusahaan melakukan penjualan seluruh
asetnya secara bagian per bagian untuk menghasilkan dana tunai. Likuidasi
biasanya dipahami sebagai pengakuan atas kekalahan dan cenderung — secara
emosional — sulit dijalani. Namun demikian, bisa dimengerti bahwa lebih baik
menghentikan operasi daripada mengalami kerugian yang lebih besar. Likuidasi
berbagai bank di Indonesia merupakan contoh.
Pedoman
yang harus diikuti agar strategi likuidasi efektif adalah:
Ketika strategi penghematan dan
divestasi tidak berhasil.
Ø Hanya alternatif
bangkrut, likuidasi adalah satu-satunya cara
untuk memperoleh dana kas atas asset
perusahaan. Perusahaan pertama harus menyatakan
diri bangkrut dan kemudian melikuidasi divisi untuk memperoleh kas.
Ø Pemilik perusahaan dapat
meminimumkan kerugian dengan cara menjual asset
perusahaan.
Contoh
likuidasi (liquidation) :
Ø Bank IFI dilikuidasi oleh Bank
Indonesia.
Ø PT Asahimas Flat Glass melakukan likuidasi terhadap anak
perusahaannya, yakni Glavermas Mirror Pte Ltd.
C.
Strategi
kombinasi
adalah perpaduan antara dua atau
lebih strategi yang dijalankan secara simultan. Namun demikian, perlu
diperhatikan bahwa strategi kombinasi harus dioperasikan secara sangat
hati-hati karena jika terlalu dalam dalam membawa resiko yang lebih besar.
Tidak ada perusahaan yang dapat menerapkan semua strategi secara bersamaan
meskipun semuanya ditujukan utnuk memberikan keuntungan pada perusahaan. Oleh
karenanya, di tengah sulitnya penentuan yang diambil, skala prioritas yang baik
dan tepat perlu dibangun. Hal ini dibutuhkan karena sumber daya yang dimiliki
perusahaan tentunya memiliki keterbatasan tertentu. Prioritas sangat
dibutuhkan, karena dalam penerapan strategi kombinasi akan berarti pula
terjadinya penyebaran sumber daya dan kemampuan yang mungkin akan terbaca oleh
kompetitor sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah yang justru
membahayakan posisi perusahaan.
Dalam suatu perusahaan yang sangat
terdiversifikasi, strategi kombinasi seringkali diterapkan ketika divisi-divisi
yang ada menerapkan strategi berbeda. Demikian juga perusahaan yang sedang
berusaha untuk mempertahankan operasinya (struggle for survival)
biasanya menerapkan strategi kombinasi dari beberapa strategi defensif secara
simultan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Strategi merger adalah : penggabungan dua atau
lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup
sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau
bubar.
2. akuisisi adalah : tindakan
membeli atau pengambilalihan sebuah perusahaan terhadap sebuah perusahaan yang
lain. Secara umum keputusan akuisisi diarahkan untuk mencapai nilai sinergi,
yaitu sinergi yang dihasilkan yang tidak dapat dicapai jika dilakukan oleh
kedua perusahaan yang tergabung itu sendiri-sendiri.
3. Strategi
likuidasi dapat diidentifikasi ketika perusahaan melakukan penjualan seluruh
asetnya secara bagian per bagian untuk menghasilkan dana tunai
4. perpaduan
antara dua atau lebih strategi yang dijalankan secara simultan
B. SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan sangat jauh dari kesempurnaan, penulis mengharapkan kritikan
yang membangun agar makalah ini dapat kita manfaatkan bersama-sama.
Daftar pustaka
Pass, Christopher dan Bryan Lowes. Kamus Lengkap
Bisnis, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1997.
Porter, Michael A. “What is strategy?”, Harvard
Business Review, November-December 1996, pp. 61-78.
Porter, Michael A. Competitive Advantage:
Creating and sustaining superior performance, New York: The Free Press,
1985.
Porter, Michael A. Competitive Strategy:
Techniques for analyzing industries and competitors, New York: The Free
Press, 1980.
Umar, Husein. Riset Strategi Perusahaan,
Jakarta: Gramedia, 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar